Minggu, 20 April 2008

BAB V

MENJADI GEREJA MANDIRI BERARTI

MENJADI GEREJA MISSIONER SEKALIGUS GEREJA DAERAH

1. HUBUNGAN GEREJA - DUNIA.

Gereja adalah perhimpunan orang orang percaya milik Tuhan Yesus Kristus yang dipanggil ke dalam perseku­tuan dengan mengemban tugas pengutusan yaitu memberitakan Injil di dunia ini.

Anggapan yang keliru tentang hubungan Gereja dan dunia ialah :

- Gereja sebagai suatu persekutuan orang orang percaya yang dikasihi Tuhan, yang bersih yang berada di luar dunia. Dunia dianggap sebagai yang jahat dan penuh dosa. Maka tugas Gereja ialah memenangkan dunia yang dosa tersebut bagi Kristus.

- Gambaran yang salah lagi ialah, bahwa Gereja memang berada di dunia, tetapi ia merupakan perse­kutuan orang orang yang suci dan tertutup terhadap dunia. Gereja dianggap sebagai pemegang monopoli Kasih Allah. Dan tugas Gereja ialah membagi Kasih Allah tersebut kepada dunia dosa ini.

Adapun gambaran yang benar tentang hubungan Gereja dan dunia sebagai berikut :

Menurut Yohanes 3: 16, Tuhan mengasihi seluruh dunia ini melalui Karya Tuhan Yesus Kristus. Oleh karena itu Allah mengasihi pertama kepada dunia, maka kesaksian dan pelayanan Gereja adalah perwujudan dari Kasih Allah terhadap dunia. Kasih Allah tidaklah bagi Gereja saja, teta­pi bagi dunia dan segala isinya. Jadi gambaran yang sesuai dengan Alkitab ialah bahwa Gereja dalah persekutuan orang orang percaya yang juga masih memiliki dosa, tetapi oleh anugerah Allah maka Gereja dipanggil menjadi kawan kerja Allah yang terus menerus bekerja melalui Roh Kudus untuk mewujudkan dan memberlakukan Kasih Allah di dalam dunia ini. Dunia yang dikasihi Allah ini tidak seluruhnya jahat, tetapi terdapat juga unsur unsur yang baik yang dapat dipakai oleh Tuhan melalui pekerjaan Roh Kudus yang berkuasa dengan kebebasannya. Dengan pemahaman ini menjadi jelas bahwa Gereja harus terbuka dan selalu tanggap pada tantangan tantangan dalam masyarakat serta mampu memberi jawaban yang nyata dari segi imannya dalam kata dan perbuatan, serta terbuka ter­hadap pihak pihak lain yang juga dapat dipakai Allah untuk mewujudnyatakan Kasih Allah di dunia ini, dan Gereja selalu tetap taat kepada panggilan Bapa dalam melaksanakan tugasnya.

2. PEMAHAMAN TENTANG INJIL

Gereja diutus oleh Tuhan untuk memberitakan Injil kepada duna ini. Injil ini adalah Kabar Kesukaan tentang karya Yesus Kristus mengenai pertobatan dan pembaharuan yang tersedia bagi manusia (Mark. 1: 15) serta keadüan, kebenaran dan kesejahteraan yáng dikehendaki Tuhan untuk dunia ini (Luk. 4: 18-21). Injil itu dipahami sebagai karya pembebasan Allah. Pembebasan total dari manusia yang mencakup aspek spiritual, sosial dan politis. Karya dan Kasih Allah sendiri mengkomunikasikan diriNya dengan menjadi manusia, solider dengan manusia untuk mengerjakan karya penyelamatan, pembebasan dan persatuan dalam diri Yesus Kristus (Yehezkiel 37: 15-28 dan Efesus 2: 11 - 22).

Dengan pemahaman terhadap Injil yang semacam ini, maka jelaslah sasaran pemberitaan Injil mencakup seluruh aspek kehidupan manusia dan alam semesta serta berwawasan eskatologis (yang akan datang) dimana pada akhirnya karya Kristus ini akan menuju pada kegenapan waktu, untuk mempersatukan segala sesuatu, baik yang disorga maupun yang di bumi (Ef. 9-10).

3. JEMAAT MISSIONER.

Missioner artinya melaksanakan tugas suruhan (missi). Panggilan untuk melaksanakan tugas suruhan atau memberitakan Injil tersebut pada dasarnya panggilan bagi setiap orang percaya. Dalam I Petrus 2: 5-9 jelas dinyatakan bahwa seluruh persekutuan orang percaya adalah "Imamat rajani" atau orang yang berjabatan imamat (ayat 9) "untuk mempersembahkan persembahan rohani" (ayat 5) dan supaya memberitakan perbuatan perbuatan besar dari Día yaitu Injil (ayat 9). Panggilan ini dirumuskan dengan istilah Tritugas orang per­caya yaitu bersekutu, bersaksi dan melayani. Perlu ditegaskan di sini bahwa atas dasar tritugas orang percaya inilah, maka Gereja sebagai lembaga juga mempunyai tri tu­gas Gereja.

Jadi jemaat missioner ialah persekutuan orang percaya, keluarga atau pribadi pribadi orang percaya yang melaksanakan tugas suruhan Tuhan, dengan kata dan perbuatan melalui: Kesaksian (1 Kor. 9:16) pelayanan (Kis. Ras 6), perse­kutuan (Kis. Ras.2), ibadah (Kis. Ras.2), penatalayanan (1 Kor.9: 17; Ef. 1: 10; 3: 2), pengajaran (Mat. 28: 20; Ef. 4: 12). yang dilakukan secara terpadu dan terarah baik ke dalam maupun keluar lingkungan Gereja. Jemaat missioner adalah jemaat yang terus bertumbuh dan berkembang, yang ditandai: bertambahnya warga baru, bertambahnya jemaat dewasa, bertambahnya kualitas kehidupan iman warganya. Dalam rangka pelaksanaan tugas suruhan ini Gereja harus berupaya mendayagunakan segala potensi dan karunia yang ada serta terbuka bekerjasama dengan semua pihak misalnya Gereja gereja lain, agama agama lain dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan kehidupan umat beragama yang lebih baik seperti kehendak Tuhan.

4. INJIL DAN KEBUDAYAAN DAERAH.

Gereja kita yang tersebar dikawasan Sumatera Bagian Selatan, hidup bersama dan berhubungan dengan bemacam suku, baik pendatang atau asli, dengan bermacam-macam latar belakang adat istiadat dan kebudayaannya. Panggilan Gereja untuk memberitakan Injil merupakan pang­gilan yang tidak berubah, juga di tempat di mana terdapat bermacam macam adat dan kebudayaannya. Beraneka ragamnya adat dan kebudayaan yang ada di dalam kehidupan masyarakat, tidak selalu menjadi hambatan bahkan seringkali dapat memberi kesempatan dan kemungkinan baru bagi Pemberitaan Injil. Oleh karena itu perlu dilakukan pengenalan terhadap unsur unsur adat istiadat dan budaya yang ada. Dengan banyaknya unsur adat dan kebudayaan didalam masyarakat, maka hendaknya gereja memperhatikan dan memanfaatkannya serta mengembangkannya sejauh tidak bertentangan dengan Iman Kristen dalam kehidupan ibadah ibadah, menjadi alat pemberitaan Injil, maka perlu diperhatikan wawasan kebangsaan Indonesia yang sedang berkem­bang untuk mewujudkan budaya yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

5. GEREJA DAERAH.

Sebutan Gereja daerah tidak dimaksudkan pembentukan Gereja yang mempertahankan dan mengagungkan sifat sifat kedaerahan atau kesukuan, tetapi Gereja daerah ada­lah Gereja yang lahir dan tumbuh dalam suatu lingkungan masyarakat setempat dan yang dalam pertumbuhannya menggunakan segala kekayaan atau potensi di daerah tersebut misalnya kebudayaan dan keadaan yang khas di suatu daerah. Dengan perkembangan semacam ini maka Gereja akan menjadi bagian dari pola kehidupan lingkungan yang diperkaya dengan nilai nilai baru dari Injil. Sekalipun menjadi Gereja daerah, yang maksudnya agar le­bih memperlancar tugas panggilan Gereja, ia tetap terpanggil mewujudkan hakekat Gereja yaitu Gereja yang Am. Usaha usaha yang perlu dilakukan ialah :

- Selalu terbuka dan peka terhadap masalah masalah setempat/daerah.

- Mengenal dan mengembangkan budaya setempat dengan sikap kritis sesuai dengan iman Kristen.

- Mengembangkan suatu pemahaman theologis yang relevan dengan keadaan di daerah, namun tetap mengamini pemikiran-pemikiran theologis yang universal yang benar.

Tidak ada komentar: